A. KONSEP MASYARAKAT INTERNASIONAL
Tradisi masyarakat internasional merupakan pendekatan historis institusional terhadap politik dunia yang memfokuskan pada manusia dan nilai-nilai politiknya.Inti dari pendekatan ini adalah studi tentang pemikiran dan ideologi yang membentuk politik dunia. Asumsinya adalah : 1) pernyataan bahwa hubungan internasional adalah cabang dari hubungan manusia yang pada intinya merupakan nilai-nilai dasar seperti kemerdekaan, keamanan, ketertiban dan keadilan; 2) pendekatan yang berfokus pada manusia; 3) penerimaan premis anarki internasional.
Hedley Bull(1969:20) meringkas pendekatan masyarakat internasional “tradisional” ini sebagai berikut: pendekatan masyarakat internasional berasal dari “filsafat, sejarah dan hukum’’ dan “dicirikan khususnya oleh ketergantungan secara nyata pada pelaksanaan keputusan”. Menurut Bull, masyarakat internasional memberikan hirauan bukan hanya tentang ketertiban tetapi juga tentang keadilan. Bull menunjukkan berbagai macam konsepsi keadilan, tetapi ia menggambarkan perhatian khusus pada perbedaan antara keadilan komutatif dan keadilan distributif.
Teoretisi masyarakat internasional memandang hubungan internasional sebagai suatu cabang khusus dari hubungan manusia yang terjadi dalam masa bersejarah dan melibatkan aturan-aturan, norma-norma dan nilai-nilai.Tradisi masyarakat internasional merupakan salah satu pendekatan klasik hubungan internasional.Tetapi pendekatan ini berupaya menghindari pilihan sulit antara (1) egoisme dan konflik negara dan (2) keinginan baik manusia dan kerjasama yang dimunculkan oleh perdebatan antara realisme dan liberalisme. Di satu sisi, penstudi masyarakat internasional menolak pandangan pesimis kaum realis klasik yang luar biasa tentang negara sebagai organisasi politik yang berdiri sendiri dan bangga pada diri sendiri yang berhubungan dan berhadapan satu sama lain hanya atas dasar instrumental dari kepentingan diri yang sempit.Tradisi masyarakat internasional menciptakan tempat antara realisme klasik dan liberalisme klasik yang terpisah dan tersendiri.
Ada empat kunci yang ditekankan dalam teori masyarakat internasional. Pertama, ditekankanpada pemikiran operatif terkemuka yang terlihat membentuk pemikiran, kebijakan, dan aktivitas dari rakyat yang terlibat dalam hubungan internasional. Kedua, ditekankan pada dialog antara pemikiran, nilai dan keyakinan terkemuka yang turut berperan dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri. Ketiga, ditekankan pada dimensi sejarah dari hubungan internasional.Mengabaikan sejarah berarti gagal menghargai keberadaan tradisi ini dalam jangka waktu yang lama dan signifikansinya. Keempat, ditekankan pada aspek hubungan internasional yang paling mendasar dan paling singkat: aspek normatif seperti yang terlihat dalam sejarah.
B. KONSEP KOMUNIKASI INTERNASIONAL UNTUK MEWUJUDKAN KERJA SAMA INTERNASIONAL DAN PERAN PBB DALAM MENJEMBATANI KERJA SAMA INTERNASIONAL ANTAR NEGARA
Komunikasi internasional memungkinkan dapat menjadi sarana untuk bertukar informasi yang lebih banyak dan lebih baik agar tercipta kerjasama internasional yang lebih baik.Pendapat ini berhubungan dengan ide yang dianut oleh kalangan umum, yang menganjurkan mengurangi atau menghapuskan bermacam-macam kesalahfahaman dalam hubungan internasional.Dalam hubungan internasional, suatu konflik dianggap diredakan dengan jalan melaksanakan rencana informasi yang efektif, dan dengan jalan kontak-kontak yang lebih erat. Apabila jalan komunikasi sudah berjalan dengan lancar, maka kerjasama internasional akan tercipta dengan lebih baik.
Konsep kerjasama internasional merupakan hubungan internasional antar negara-negara di dunia yang menekankan pentingnya nilai yang bersifat universal bahwa suatu tujuan akan lebih mudah dicapai jika diadakan kerja sama daripada persaingan. Kerja sama ini meliputi diberbagai bidang kehidupan misalnya ekonomi, politik, pendidikan, militer, dan lain sebagainya. Karena berbentuk kerjasama, maka tujuan pokok dari hubungan internasional ini adalah untuk peningkatan dalam segi kuantitas maupun kualitas negara-negara yang bekerjasama diberbagai bidang yang nantinya berefek pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Kesadaran tentang kerjasama internasional muncul terutama setelah PD I dan PD IIyang mana mengakibatkan banyak kerugian materiil maupun non-materiil di negara-negara yang berperang maupun negara yang terkena efek dari perang tersebut.Dalam PD I, 1/8 rakyat Prancis mati atau luka-luka, suatu jumlah kematian yang paling tinggi dalam sejarah Prancis.Keadaan damai selama 20 tahun dari tahun 1919 ketika PD I berakhir hingga 1939 ketika PD II meletus ternyata sekedar istirahat bagi perang berikutnya.Perang dunia II ternyata meletus lebih dahsyat dan menelan korban manusia dalam jumlah yang lebih besar. 1/10 rakyat Rusia meninggal atau luka-luka dalam perang tersebut. Demikian juga halnya dengan ratusan ribu rakyat Jerman, Inggris, Prancis, Jepang, Italia, dan rakyat di beberapa negara lain ikut musnah dalam PD II.
Setelah perang berakhir pada tanggal 24 Oktober 1945, 51 negara meratifikasi berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diharapkan dapat menjadi sarana penting bagi perdamainan dunia dan keamanan internasional.Perdamaian dunia yang dimaksud adalah menyelamatkan umat manusia di permukaan bumi dari korban perang dan bahaya lainnya.Dengan demikian, setiap negara berkewajiban menjamin keamanan dan ketertiban dunia sebagai tujuan bersama dengan saling menghormati kedaulatan negaranya masing-masing.
Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan sebuah organisasi dunia yang keanggotaannya tidak dikenai pesyaratan-persyaratan yang berat. Persyaratan pokok untuk menjadi anggota PBB adalah bahwa yang bersangkutan haruslah sebuah negara-bangsa/nation-state (memenuhi persyaratan pokok sebagai sebuah negara yaitu adanya wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang sah), dan negara tersebut cinta damai (peace-loving) yang bersedia menerima isi charter/piagam PBB dan mentaati peraturan-peraturan ataupun keputusan yang ditetapkan oleh PBB. Setiap negara anggota mempunyai satu suara (one country one vote).
Sesuai dengan isi piagam bahwa “demi menghindarkan generasi yang akan datang dari peperangan yang menimbulkan banyak masalah”, kondisi positif di dunia ini harus ditingkatkan agar bangsa-bangsa tidak bertengkar atau bertempur satu sama lain dan mendapatkan standar kehidupan yang sesuai dengan hak-hak asasi manusia yang paling dasar. Untuk itu PBB membentuk beberapa kelengkapan organisasi untuk mendamaikan dunia, antara lain :
a. Majelis Umum (General Assembly)
Seringkali disebut sebagai kota tempat pertemuan dunia. Para delegasi dari negara-negara dunia bertemu untuk membicarakan masalah-masalah yang ada untuk kemudian direkomendasikan ke Dewan Keaamanan. Contoh kasus yang pernah terjadi adalah pengajuan masalah penampungan para pengungsi akibat perang, kemudian Majelis Umum dan Dewan Keamanan membuat keputusan untuk meminta kesediaan negara-negara yang mau menjadi tempat penampungan sementara atau bahkan menerima mereka sebagai warga negaranya.
b. Dewan Keamanan (The Security Council)
Berdasarkan piagam PBB, organisasi ini merupakan paling penting karena yang sifatnya bertanggung jawab sebagai pemelihara perdamaian. Keanggotaannya ada yang bersifat permanen maupun bergantian yang akan dipilih oleh Majelis Umum. Masa jabatan anggota tidak tetap hanya 2 tahun. Negara yang mempunyai keanggotaan tetap sejak berdirinya hingga sekarang hanya 5 negara, yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Perancis. Keistimewaan dari anggota tetap ini mereka mempunyai hak veto,jadi sekalipun dalam pemungutan suara yang diadakan oleh Dewan Keamanan hampir semua negara setuju , tetapi ada negara pemilik hak veto menggunakan haknya ini untuk menyatakan tidak setuju maka keputusan tersebut tidak bisa dilaksanakaan.
c. Dewan Ekonomi dan Sosial (the Economic and Social Concil)
Untuk mengurangi terjadinya benturan-benturan masalah antar negara yang bisa mengarah peperangan, maka dibentuk sejumlah lembaga-lembaga khusus yang ditujukan untuk mencegah terjadinya pengangguran, penyakit, kelaparan, kawasan kumuh, kondisi-kondisi tempat kerja yang jelek dan hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi maupun sosial yang bisa menyebabkan perselisihan ataupun peperangan.
· WHO (World Health Organization)
· FAO (Food and Agriculture Organization)
· ILO (International Labour Organization)
· UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization)
d. Mahkamah Agung Dunia (International Court of Justice)
Terdiri dari 15 hakim yang dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan.Lembaga ini merupakan satu-satunya di PBB yang lokasinya tidak di New York, Amerika Serikat tetapi di Den Haag, Belanda.Setiap kasus yang diajukan oleh para anggota PBB diajukan dulu ke Mahkamah Internasional untuk kemudian dibuat langkah-langkah yang harus dilakukan ke setiap organisasi yang ada di PBB.
e. Dewan Perwakilan
Lembaga ini bertugas mengawasi daerah-daerah bekas jajahan setelah berakhirnya PD I dan PD II. Daerah ini dikenal sebagai “Trust Territory” atau wilayah yang diyakini akan mampu berdiri sendiri sebagai sebuah negara merdeka. Rakyat dan pemimpin di negara tersebut bertanggung jawab kepada Dewan Perwalian untuk memajukan wilayah tersebut. Tujuan dari sistem perwalian untuk mendorong kemajuan politik, ekonomi, sosial, serta penduduk dari wilayah tersebut sehingga terjadinya kemajuan yang pesat akan mampu membawa mereka pada pemerintahan sendiri dan kemerdekaan.
f. Sekretariat
Seperti halnya fungsi sekretariat pada organisasi-organisasi ummnya, fungsi ini di PBB untuk melayani dan mengembangkan urusan umum.Para pegawai maupun sekretaris jenderalnya berasal dari seluruh negara yang menjadi anggotanya. Tugas utama dari sekretariat mengamati peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia sekaligus membuat laporan kepada berbagai macam organisasi tentang apa yang menjadi perhatian PBB. Pada saat terjadi perbedaan pendapat diantara anggota PBB, maka sekretariat akan bersikap netral. Sekretaris jenderal PBB memegang jabatan 5 tahun dan dipilih oleh majelis umum.
C. BENTUK-BENTUK KERJASAMA INTERNASIONAL
1. Kerjasama antar kelompok negara
Negara-negara mengadakan persatuan untuk menggalang kekuatan agar kerjasama yang mereka jalankan bisa efektif. Beberapa organisasi yang bisa digolongkan dalam kategori ini adalah :
· OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)/Organisas negara-negara pengekspor minyak. Tujuan utama pendirian organisasi ini adalah untuk bekerjasama mengatur pemroduksian sumber minyak yang mereka miliki melalui penentuan kuota, agar penawaran tidak terlalu tinggi.
· Group of Seven (G-7) yang sekarang berubah menjadi Group of Eight (G-8). Anggota dari organisasi ini merupakan negara adidaya seperti Amerika, Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Rusia. Tujuan pembentukannya sesuai dengan kondisi negaranya, yaitu menjaga agar kepentingan mereka sebagai negara industri dunia tetap terjamin.
· Group of Fifteen (G-15). Kelompok ini berdiri pada tahun 1989 dan beranggotakan Indonesia, Mesir, Malaysia, Algeria, Argentina, Brasil, Cile, India, Jamaika, Meksiko, Nigeria, Peru, Senegal, Venezuela, dan Zimbabwe. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperkuat kerjasama ekonomi dan keuangan diantara negara anggota.
· Gerakan Non-Blok (GNB). Gerakan ini lahir pada tahun 1961 di Beograd, Yugoslavia yang dimotori oleh negara-negara yang menganut politik luar negeri yang tidak memihak yaitu Indonesia, Mesir, dan Yugoslavia. Tujuan utama dari GNB adalah membentuk suatu kekuatan yang netral serta menentang berbagai bentuk kolonialisme dan imperalisme dengan segala manifestasinya.
2. Kerja sama Regional
Kerjasama akan berhasil jika kepentingan para pihak yang bekerja sama terpenuhi. Semakin luas cakupannya biasanya akan semakin sulit untuk menanganinya, karena akan berhadapan dengan berbagai macam perbedaan seperti kepentingan, budaya, orientasi, dsb. Keadaan ini telah mendorong negara-negara untuk bergabung dalam region membentuk sebuah wadah kerjasama seperti Masyarakat Eropa di Eropa Barat, NAFTA di Amerika Utara, ASEAN di Asia Tenggara, dsb. Kerja sama regional ini terwujud karena adanya beberapa hal, antara lain :
a. Kemiripan sosiokultural.
b. Sikap politik atau perilaku eksternal yang mirip, yang tercermin dalam voting di siding-sidang PBB.
c. Keanggotaan yang sama dalam organisasi-organisasi supransional atau antar pemerintah.
d. Kedekatan geografik, yang diukur dengan jarak terbang antara ibukota-ibukota negara tersebut.
D. BENTUK KERJASAMA DI WILAYAH ASIA KHUSUSNYA ASIA TENGGARA
Di wilayah Asia khususnya Asia Tenggara terdapat sebuah bentuk kerjasama yang dituangkan dalam sebuah organisasi bernama ASEAN. Kerjasama regional ini berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh 5 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Kelima negara tersebut menyepakati Deklarasi Bangkok yang isi pokoknya adalah bahwa mereka bersepakat untuk bekerjasama dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong tercapainya perdamaian regional. Keanggotaan ASEAN mengalami perkembangan ketika Brunei Darussalam diterima sebagai anggota penuh pada tanggal 8 Januari 1984, dan Vietnam menambah jumlah anggota ASEAN menjadi 7 setelah resmi diterima sebagai anggota pada tanggal 28 Juli 1995. Keikutsertaan Myanmar dan Laos menambah anggota ASEAN menjadi 9 anggota.
Sebagai sebuah organisasi regional yang menciptakan perdamaian dan meningkatkan kerjasama, maka dibentuk struktur organisasi ASEAN agar lebih mudah untuk mengkoordinir para anggota ASEAN. Struktur organisasi yang ada pada ASEAN adalah :
· ASEAN Heads of Government (pertemuan para kepala pemerintahan ASEAN).
· ASEAN Ministerial Meeting (pertemuan para menteri luar negeri ASEAN).
· ASEAN Economic Minister (pertemuan para menteri perekonomian anggota ASEAN).
· Sectoral Minister Meeting (pertemuan para menteri energi, pertanian dan kehutanan).
· Other ASEAN Ministers Meetings (pertemuan para menteri di luar kerjasama ASEAN seperti menteri kesehatan, lingkungan, sosial, dll).
· Joint Ministerial Meeting (untuk memudahkan koordinasi dan konsultasi antar sektor dalam kegiatan-kegiatan ASEAN).
· Secretary-General of ASEAN (mendapatkan tugas untuk mengusulkan, memberikan pertimbangan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan ASEAN).
· ASEAN Standing Comitte (badan yang bertugas mengkoordinasikan antar ASEAN MinisterialMeeting)
· Senior Officials Meeting (bertanggung jawab atas kerjasama politik antar anggota ASEAN).
· Senior Economic Officials Meeting (lembaga yang bertugas untuk melaksanakan aspek-aspek kerjasama ekonomi antar anggota ASEAN).
· Other ASEAN Senior Officials Meeting (struktur ini terdiri atas pejabat-pejabat senior ASEAN)
· Joint Consultative Meeting (tugasnya adalah membantu koordinasi kegiatan antar sektoral ASEAN pada tingkat yang resmi).
· ASEAN National Secretariats (tugasnya adalah mengorganisasi dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ASEAN di negara yang bersangkutan).
· ASEAN Comitte in Third Countries (bertugas untuk melakukan dialogue partner/berdialog dengan partnernya dengan negara-negara lain di luar anggota ASEAN).
· Sekreteriat ASEAN (bertugas untuk meningkatkan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan, proyek-proyek, dan kegiatan-kegiatan dari badan-badan yang ada dalam ASEAN).
Pada tahun 1969 ASEAN menyetujui dibentuk suatu komisi yang ditugaskan melakukan studi mengenai kerjasama ekonomi ASEAN. Komisi ini terdiri dari para ahli ekonomi ECAFE, FAO, UNCTAD, dan ECOSOC PBB, yang dipimpin oleh Prof. Gunnal Kansu dari Turki dan prof. E.A.G. Robinson dari Swedia. Pada tahun 1972, komisi PBB ini menyampaikan laporannya ke PBB dan ASEAN, yang kemudian dikenal sebagai laporan Kansu (Robinson), yang pada pokoknya mengusulkan agar dalam mengembangkan kerjasama ekonomi ASEAN, dipergunakan sekurang-kurangnya tiga model kerjasama, yaitu sebagai berikut :
1. Agar dilakukan liberalisasi secara selektif dan bertahap, yang pada saatnya nanti dapat dikembangkan pola perdagangan bebas.
2. Agar dilakukan kerjasama dalam bidang industri dengan mendirikan proyek-proyek industri bersama dalam bentuk Package Deal dan industri-industri yang bersifat komplementer.
3. Agar dilakukan kerjasama dalam bidang keuangan seperti bidang perbankan dan asuransi.
Contoh kerjasama antar negara-negara di ASEAN dalam berbagai bidang, yaitu:
1. Badan UNDP dari PBB membantu proyek-proyek kerjasama dalam ASEAN contohnya membantu pembangunan proyek climatic atlas and compedium of climatic statistic yang selesai pada tahun 1982 untuk mengatasi problem ketergantungan negara-negara ASEAN pada ketergantungan kehidupan masyarakat di negara-negara ASEAN pada baik buruknya keadaan cuaca. UNDP menyelenggarakan dua proyek, yaitu proyek program latihan dalam pendidika lingkungan bagi guru dan Instruktur Science di ASEAN. UNDP juga berpartisipasi dalam pengembangan ilmu kelautan (marine science) dan proyek rehabilitasi perikanan pantai yang diikuti dengan pembudidayaan rumput laut diwilayah ASEAN.
2. Politik : ASEAN kawasan yang bebas dari senjata nuklir (Nuclear Weapon Free Zone/NWFZ), deklarasi ZOPFAN/Zone Of Peace, Freedom And Naturality. Artinya zona damai,bebas, netral, tanggal 27 November 1971, Kuala Lumpur. Untuk mendukung perdamaian kawasan ASEAN dan dunia serta pertahanan keamanan bersama ASEAN.
3. Perdagangan : Kadin ASEAN/Asean Chamber Of Commerce and Industry sejak 1971. Asean Free Trade Area/AFTA mulai 1 Januari 1993. Untuk meningkatkan volume perdagangan, meluaskan pasar, dan meningkatkan perekonomian.
4. Kerjasama dibidang sosial dan budaya ASEAN dikelola 3 komite. Komite pmbangunan sosial/COSD, komite kebudayaan dan pnerangn/COCI, komite iptek/COST. Meningkatkan kesejahteraan, pengembangan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara, dan peningkatan Iptek untuk perbaikan pangan, sumber daya energi, klimatologi, kebijakan lingkungan, dan lain-lain.
5. Kerjasama masalah pangan : Subkomite Pengelolaan Pangan/Sub-Comittee on Food Handling (SCOFH), untuk perbaikan sistem pangan di negara-negara ASEAN. Misalnya proyek biji-bijian dan perikanan di Filipina, proyek holtikultura di Indonesia, proyek peternakan di Thailand, dan pembentukan Biro Pengelolaan Pangan ASEAN di Malaysia.
6. Kerjasama sektor komunikasi antara anggota ASEAN, sejak 1979 telah dilakukan pemasangan kabel penghubung semua negara ASEAN.
7. Tahun 1981 Jepang memprakarsai dibentuknya Proyek Pengembangan SDM ASEAN/ASEAN Human Resources Development(AHRDP).
8. Peningkatan peranan kaum perempuan dan pemuda dalam pembangunan ASEAN dilakukan melalui ASEAN Women’s Program/AWP dan ASEAN Youth Forum/AYF.
9. Untuk menanggulangi masalah pertumbuhan penduduk yang tinggi serta maslah kependudukan lainnya, ASEAN bekerjasama dengan badan Kependudukan (UNFPA) PBB dan Australia.
10. Masalah penaggulangan narkotika dan obat terlarang dikelola ASEAN Senior Official on Drugs and Narcotics/ASOD.
11. AS dan ASEAN melakukan hubungan kerjasama lewat pertemuan-pertemuan tidak resmi di PBB antara menlu AS-ASEAN di PBB. Antara lain menteri ekonomi ASEAN dengan wakil perdagangan AS (USTR).
0 komentar:
Post a Comment